Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Pihak Mie Gacoan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, buka suara soal evaluasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang dilakukan oleh Dishub setempat.

Joko Pitoyo, selaku Legal Officer PT Pesta Pora Abadi pengelola Mie Gacoan akan melakukan revisi andalalin sesuai ketentuan yang ada. Yakni sesuai hasil rakor yang digelar Rabu (14/5/2025) kemarin.

”Sidangnya (rakor) berjalan baik, tapi ada beberapa dokumen yang harus kami revisi supaya sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Ia menegaskan, pengelolaan parkir utama berada di lahan milik Mie Gacoan. Untuk parkir di sisi Jalan R Suprapto, dikelola oleh pemenang lelang. Pemenang itu pun telah mendapatkan surat keputusan dari Dishub Grobogan.

Kemudian, lahan parkir yang berada di Jalan Kepodang dikelola oleh warga sekitar dengan tujuan meningkatkan kas kampung.

Menurut Joko, warga memanfaatkan area tersebut karena lokasinya strategis dan sering dipakai pengunjung untuk akses alternatif.

Ia pun berharap agar Dishub bisa ikut memberikan arahan kepada pengelola parkir di Jalan R Suprapto dan yang dikelola warga. Yakni terkait besaran tarif parkir.

Tarif parkir yang diusulkan yakni sebesar Rp ribu untuk mobil, Rp 2 ribu untuk sepeda motor, dan Rp 1 ribu untuk pengemudi ojek online (ojol).

Keluhan Sejumlah Ojol... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler