Ia terjerat kasus pengeroyokan hingga membuat korban meninggal dunia. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses.
”Pernikahan digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Laki-lakinya tahanan kami, berinisial AAN, perempuan berinisial AAH, warga Kecamatan Toroh,” ujar dia.
Ia menuturkan, prosesi pernikahan berlangsung sederhana namun penuh makna. Prosesi berlangsung lancar dan dihadiri hanya oleh keluarga serta kerabat dekat kedua mempelai.
Dipaparkannya, usai akad nikah, AAN langsung kembali dibawa ke ruang tahanan.
Masngud mengatakan, pihaknya memberikan fasilitas bagi tahanan untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk pernikahan. Ia menyatakan, semua proses perizinan sudah dilakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan.
Murianews, Grobogan – Suasana haru menyelimuti prosesi akad nikah seorang tahanan Polres Grobogan, Jawa Tengah, yang digelar di masjid Polres setempat pada Sabtu (8/11/2025) pagi.
Keluarga pengantin tak berhenti menitikkan air mata sepanjang prosesi akad nikah yang berlangsung sekitar 30 menitan itu.
Kasat Tahti Polres Grobogan, Iptu Masngud Afandi menuturkan, mempelai laki-laki berinisial AAN, warga Kecamatan Purwodadi merupakan tahanan yang telah mendekam selama beberapa pekan.
Ia terjerat kasus pengeroyokan hingga membuat korban meninggal dunia. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses.
”Pernikahan digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Laki-lakinya tahanan kami, berinisial AAN, perempuan berinisial AAH, warga Kecamatan Toroh,” ujar dia.
Ia menuturkan, prosesi pernikahan berlangsung sederhana namun penuh makna. Prosesi berlangsung lancar dan dihadiri hanya oleh keluarga serta kerabat dekat kedua mempelai.
Dipaparkannya, usai akad nikah, AAN langsung kembali dibawa ke ruang tahanan.
Masngud mengatakan, pihaknya memberikan fasilitas bagi tahanan untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk pernikahan. Ia menyatakan, semua proses perizinan sudah dilakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan.
Hak Tahanan...
”Kami memfasilitasi hak-hak tahanan, selama sesuai dengan aturan dan melalui mekanisme perizinan yang jelas,” ujar Masngud.
Ia menambahkan, tanggal pelaksanaan akad nikah telah ditentukan jauh hari sebelum AAN tersangkut kasus hukum.
Hanya saja, sebelum acara berlangsung, AAN diketahui terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan di wilayah Desa Cingkrong, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Saat ini, kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan AAN masih dalam proses penyidikan. Dalam kasus itu, diketahui dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Supriyadi