Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Bupati Kudus, Jawa Tengah, Samani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Jawa Tengah, Djati Solechah menjelaskan, Bupati Samani dan Wabup Bellinda belum mendapatkan THR karena keduanya baru dilantik pada 20 Februari 2025.

”Pak bupati dan bu wakil bupati belum mendapatkan THR lantaran baru dilantik pada 20 Februari 2025. Berdasarkan pedoman yang ada, yang mendapatkan THR ketika sudah gajian di awal Februari,” katanya, Selasa (18/3/2025). 

Djati menjelaskan, pedoman pemberian THR memang mengacu pada gaji yang diterima pada bulan Februari. Berkaca pada hal tersebut, Djati menyampaikan keduanya juga belum bisa menerima gaji pada bulan Februari 2025.

”Baik pak bupati dan bu wakil bupati belum mendapatkan gaji bulan Februari 2025,” ujarnya. 

Sementara itu, Wabup Bellinda saat dikonfirmasi Murianews.com mengaku belum mengetahui kabar THR untuk dirinya. Pihaknya juga belum menanyakan perihal THR untukknya. 

”Saya kok belum menanyakan hal itu,” katanya, Rabu (19/3/2025). 

Ikut Aturan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler