Hingga saat ini, sebanyak 17 orang saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan pada hari Senin di Bandung bahwa dari total saksi yang diperiksa, delapan di antaranya merupakan pihak internal rumah sakit.
Langkah ini diambil seiring dengan adanya informasi mengenai korban baru dalam kasus ini, serta keterangan tambahan dari pihak keluarga korban.
”Jumlah saksi yang telah kami periksa mencapai 17 orang. Ini termasuk korban baru yang muncul, serta anggota keluarga korban yang memberikan informasi tambahan,” jelas Kombes Pol Surawan.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk menggali informasi mendalam mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan rumah sakit terhadap aktivitas dokter residen seperti PAP.
”Kami memintai keterangan dokter-dokter yang bekerja bersama tersangka, yang turut menangani pasien yang sama, serta dokter yang bertugas jaga malam dan penanggung jawab gedung pada saat kejadian,” katanya.
Murianews, Bandung – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terus bergerak dalam mengungkap kasus dugaan tindakan pemerkosaan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad).
Hingga saat ini, sebanyak 17 orang saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan pada hari Senin di Bandung bahwa dari total saksi yang diperiksa, delapan di antaranya merupakan pihak internal rumah sakit.
Langkah ini diambil seiring dengan adanya informasi mengenai korban baru dalam kasus ini, serta keterangan tambahan dari pihak keluarga korban.
”Jumlah saksi yang telah kami periksa mencapai 17 orang. Ini termasuk korban baru yang muncul, serta anggota keluarga korban yang memberikan informasi tambahan,” jelas Kombes Pol Surawan.
Surawan menjelaskan saksi dari pihak RSHS termasuk para dokter yang bekerja di sekitar tersangka berinisial PAP selama masa tugasnya.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk menggali informasi mendalam mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan rumah sakit terhadap aktivitas dokter residen seperti PAP.
”Kami memintai keterangan dokter-dokter yang bekerja bersama tersangka, yang turut menangani pasien yang sama, serta dokter yang bertugas jaga malam dan penanggung jawab gedung pada saat kejadian,” katanya.
Penyidikan Masih Berjalan...
Surawan menambahkan proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan ini masih aktif berjalan. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak rumah sakit dalam menjalankan pengawasan.
Meskipun demikian, hingga saat ini, tim penyidik belum menemukan indikasi adanya tindak pidana terkait pengawasan tersebut.
”Dokter PPDS itu statusnya adalah dokter yang berada di bawah supervisi. Mereka tidak memiliki kewenangan penuh untuk bertindak sendiri. Jika ada tindakan medis seperti operasi, mereka selalu berada di bawah arahan dokter ahli atau dokter penanggung jawab,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dokter peserta PPDS Unpad berinisial PAP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga orang korban, yang terdiri dari dua pasien dan satu anggota keluarga pasien.
Tindakan tidak terpuji tersebut diduga dilakukan saat korban berada dalam kondisi tidak sadar setelah diberikan anestesi di ruang tindakan yang berlokasi di Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.