Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jambi – Penyelundupan 383.615 ekor benih lobster senilai Rp 38 miliar digagalkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang.

Ratusan ribu benih lobster itu digagalkan di wilayah perairan selatan utara Provinsi Jambi, Rabu (23/4/2024) malam.

Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Faisal menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari personel patroli yang mendeteksi sebuah kapal kayu tanpa penerangan.

Dari situ petugas mendekat dan memeriksa kondisi kapal. Di luar dugaan, terdapat 72 box stirofoam yang ditutup pelapis berwarna hitam berisi benih lobster.

”Dari situ tiga ABK kapal daiamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Petugas (TNI AL) juga mengamankan 72 box stirofoam berisi benih bening lobster jenis pasir, mutiara, dan bambu,” katanya seperti dilansir Antara, Jumat (25/4/2025).

Faisal menyebutkan, berdasarkan keterangan para tersangka, benih lobster itu akan diselundupkan untuk dijual ke luar negeri. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

”Saat ini pendalaman masih kami lakukan dalam mengungkap kasus ini,” katanya.

Kerugian Negara...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler