Rabu, 19 November 2025

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syafril 383.615 benih lobster itu terdiri dari tiga jenis, yakni pasir 382.295 ekor, jenis mutiara sebanyak 338 ekor, dan jenis bambu 982 ekor.

Adapun kerugian negara yakni dihitung per ekor yakni jenis pasir seharga Rp 100.000 per ekor, kemudian jenis mutiara Rp 150.000 per ekor.

Sedangkan untuk jenis bambu belum bisa dipastikan harganya karena baru ditemui dalam kasus kali ini. Namun ia memperkirakan harganya tidak kurang dari sekitar Rp100.000.

”Apabila ditotal, maka kerugian negara berada di angka sekitar Rp38 miliar lebih,” tandasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler