Kamis, 20 November 2025

Murianews, Surabaya – Polda Jatim terus mengembangkan kasus 21 kg sabu jaringan narkoba internasional yang diduga kuat berasal dari Timur Tengah.

Setelah menetapkan dua tersangka, saat ini Polda Jatim juga tengah memburu satu tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta menyatakan, satu tersangka lain yang masuk DPO yakni berinisial F.

Ia diduga sebagai pemasok sabu kepada kedua tersangka yang telah ditangkap, yakni REP dan W.

Kombes Pol Robert Dacosta menjelaskan kedua tersangka, REP dan W, berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu yang mereka dapatkan dari F.

”Dua tersangka ini berperan sebagai perantara jual beli sabu dari tersangka F yang saat ini masih buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terangnya seperti dilansir dari laman Humas Polri, Selasa (29/4/2025).

Komunikasi antara kedua tersangka dengan F diketahui dilakukan melalui aplikasi pesan instan terenkripsi bernama screed.

Jaringan Internasional…

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler