Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal segera menggelar kode etik kepada sejumlah anggota yang dinonaktifkan. Langkah itu dilakukan supaya nasib para anggota tersebut mempunyai kejelasan.

Sejumlah anggota DPR tersebut di antaranya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Nafa Urbach, Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya, dan Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam seperti dilansir Antara. Ia pun berjanji akan mulai menjalani sidang pada pekan depan.

Nazarudin menjelaskan, MKD DPR RI telah menggelar rapat verifikasi terhadap perkara tersebut. Setelah itu, MKD juga akan menggelar rapat pimpinan terlebih dahulu untuk menentukan jadwal persidangannya.

”Yang paling penting, sidang terkait kasus itu akan terus berlanjut. Minggu depan ya, nanti saya kabarin, tenang saja,” katanya.

Menurut dia, MKD DPR RI juga akan menggelar rapat pimpinan terlebih dahulu untuk menentukan jadwal persidangannya. Yang paling penting, kata dia, sidang terkait kasus itu akan terus berlanjut.

Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi Anggota DPR RI.

Penonaktifan ini, mereka karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025. Tak hanya itu, rumah para anggota DPR RI tersebut pun sijarah massa.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler