Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Seorang oknum Perades (Perangkat Desa) di Desa Kosekan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diketahui melakukan perselingkuhan. Puluhan warga pun menggeruduk balai desa setempat, Jumat (1/3/2024).

Dengan membawa berbagai sepanduk tuntunan, warga berbondong-bondong ke Balai Desa Kosekan. Isi sepanduk-sepanduk itu di antaranya, ’Sex itu menyenangkan tapi tidak untuk senang-senang’ dan ’copot sarekat mesum’.

Warga pun melakukan orasi meminta perangkat desa yang berinisial J itu dicopot dari jabatannya. Menurut warga perilaku Perades Kosekan itu sudah mencemarkan nama baik desa.

Salah satu warga, Nyamah mengatakan warga jengah dengan kelakuan perades selingkuh itu. J berselingkuh dengan istri salah satu warga Desa Kosekan, Dedi. Bukti perselingkuhan itu didapatkan warga dengan adanya video seksual antara J dan istri warga tersebut.

”Pak J harus dipecat hari ini lantaran sudah melakukan mesum. Tahu-nya dari HP istri warga yang diselingkuhi. Padahal keduanya sama-sama berkeluarga semua,” ujar Nyamah.

Ia mengungkapkan, perselingkuhan J terbongkar saat HP selingkuhannya tertinggal di rumahnya. Saat itu, istri Dedi itu sedang mengantarkan anaknya untuk mengaji pada pekan lalu. Dedi pun membuka galeri HP istrinya.

Dedi kaget, setelah melihat video tak senonoh antara istrinya dengan J. Ia pun menanyakan video tersebut kepada istrinya. Ia kemudian mengembalikan istrinya ke mertuanya.

”Biasanya HP itu tidak boleh dipegang Dedi. Selingkuhnya sudah dua tahun. Baru ketahuan saat (tahun) ini. Karena Pak Dedi merantau biasanya,” kata Nyamah.

Warga pun meminta kepada Pemerintah Desa untuk mencopot J sebagai perades pada hari ini. Bila tidak, warga bakal melakukan demo susulan kembali.

”Sang perangkat harus dicopot hari ini juga. Kalau misal hari ini tidak dipecat maka warg akan demo lagi,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Desa Kosekan Isro'i mengatakan pencopotan perades tidak bisa serta merta. Perlu proses hukum sebelum pencopotan dilakukan.

”Harus sesuai proses, harus nunggu sidang berkelanjutan hasilnya gimana. Kalau hasil putusannya perangkat saya harus dipecat maka akan segera saya pecat. Saya sendiri tidak tahu kalau ada perangkat saya seperti ini tahu saya baru seminggu lalu,” tandas dia.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler