Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Perolehan kursi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membuat mereka hanya satu-satunya partai yang bisa mengusung calon bupati sendiri.

Partai berlambang kepala banteng itu memperoleh empat belas kursi DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029. Artinya mereka memperoleh 28 persen dari total 50 kursi DPRD Kabupaten Pati.

PDIP pun tak perlu repot-repot berkoalisi untuk mengusung bakal calon bupati Pati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati pada 27 November 2024 mendatang. Mereka bisa megajukan sendiri calonnya secara mandiri.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati Nugraheni Yuliadhistiani mengungkapkan Pilkada didasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016. UU Ini mengatur tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Dalam aturan itu, hanya partai politik atau gabungan partai politik yang mempunyai minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara dalam Pileg yang bisa mengusung calon kepala daerah dan calon wakil daerah.

”Kalau untuk yang diusung parpol KPU Pusat belum mengeluarkan juknis-nya. Sesuai Undang-undang Nomor 10 tahun 2016. Undang-undang itu masih diberlakukan. Jadi syaratnya, 20 persen kursi atau 25 persen suara, sementara masih menggunakan itu,” ungkapnya kepada Murianews.com.

Partai politik lainnya, belum bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati secara mandiri. Pasalnya mereka memperoleh kursi DPRD Kabupaten Pati kurang dari 20 persen. Partai Gerindra, PKB dan PPP yang memperoleh kursi terbanyak kedua, masing-masing hanya memperoleh 6 kursi atau 12 persen.

Sementara Partai Demokrat, Partai Golkar dan PKS, masing-masing mendapatkan 6 kursi DPRD Kabupaten Pati atau 10 persen. Sedangkan Partai NasDem hanya memperoleh 3 kursi DPRD Kabupaten Pati atau 6 persen.

Partai-partai itu pun harus membentuk koalisi gabungan untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati Pati 2024. Partai Demokrat Kabupaten Pati saat ini, sudah membuka pinangan dari bakal calon bupati Pati atau partai lainnya.

”Kami akan membuka lebar-lebar pendaftaran untuk siapa pun yang mau maju dalam Pilkada 2024 bersama Partai Demokrat. Baik kader maupun nonkader,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati Joni Kurnianto beberapa waktu lalu.

Sedangkan, PDIP Kabupaten Pati belum buka suara calon yang akan diusungnya. Mereka masih menunggu petunjuk dewan pimpinan partai tingkat pusat untuk mengusung calon bupati Pati 2024.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler