Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati belum berhasil mengungkap kasus perampokan di rumah juragan emas Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Advokat atau kuasa hukum korban pun mendatangi Polresta Pati, Selasa (11/6/2024).

Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan kasus perampokan yang menimpa pedagang emas tersebut. Kuasa hukum korban Nimerodin Gulo mengatakan, pihaknya telah bertemu Kasat Reskrim Polresta Pati. Dalam pertemuan itu, ia mendapatkan informasi bahwa polisi masih memburu para pelaku perampokan tersebut.

”Intinya perkara ini sudah diambil alih oleh Polresta dan di backup oleh Polda. Menurut mereka ini perkara serius dan ditangani secara serius,” kata Gulo.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada Polresta Pati untuk memberikan pendampingan kepada korban. Sebab, kliennya hingga masih mengalami trauma berat setelah peristiwa tersebut.

”Kami tadi juga minta pendamping terhadap korban. Karena secara psikologis korban ini terganggu. Mengalami ketakutan yang luar biasa. Sehingga kalau memungkinkan Polresta turun tangan untuk membantu. Karena ketakutannya luar biasa sampai korban tidak tidur di rumah,” ujar dia.

Ia menyatakan, pihak kepolisian juga siap memenuhi permintaannya untuk memberi pendamping terhadap korban. Menurutnya, kondisi kesehatan dan keselamatan korban harus bisa terjamin.

”Pak Kasat tadi juga sudah mengatakan akan melakukan pendampingan. Termasuk nanti soal pengamanan. Karena korban saat ini tidak tidur di rumah karena ketakutan,” kata dia.

Namun sayangnya, pihak kepolisian tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan. Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin juga tak menemui wartawan.

Sebelumnya diberitakan, rumah juragan emas berinisial SM, dirampok pada Senin (3/6/2024) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat kejadian, rumah tersebut dihuni SM dan ibunya.

Pelaku perampokan masuk lewat pintu sebelah kanan atau samping dinding rumah korban. Setelah itu menyekap dan menganiaya penghuni rumah tersebut.

Pelaku perampokan yang berjumlah enam orang itu membawa senjata tajam. Mereka berhasil menggasak harta benda korban yang ditaksir totalnya mencapai Rp 1 miliar lebih.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler