Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Aksi pencurian kayu milik Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Pati menggondol 2000 batang pohon. Akibatnya, kerugian yang dialami mencapai Rp 1,3 miliar.

Ribuan batang pohon yang dicuri masuk dalam wilayah Kabupaten Pati dan Jepara, Jawa Tengah. Wilayah itu menjadi kewenangan, KPH Perhutani Pati.

Administratur KPH Perhutani Pati, Sukmono Adwi Susanto mengatakan ribuan pohon yang dicuri di antaranya jenis jati dan sonokeling. Dalam catatannya, 2000 pohon itu hilang dari Januari 2024 hingga Oktober 2024.

’’Perkiraan kayu yang besar-besar di Regaloh (Pati) dan di Jepara. 2000 pohon yang telah dicuri selama 2024 ini. Jenisnya sonokeling, jati dan lainnya. Kerugian sekitar Rp 1,3 miliar,’’ ungkap dia, Selasa (15/10/2024).

Salah satu kasus yang menyita perhatiannya yakni kasus pencucian kayu pada 5 Desember 2023 lalu. Saat itu, dua petugas penjaga hutan sempat disekap di kantornya oleh klompotan pencurian kayu hutan.

’’Modusnya, kebetulan tugas dua orang. Pelaku datang berombongan akhirnya petugas tak berdaya menghadapi mereka,’’ lanjut Sukmono Dwi Susanto.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan kejadian itu sekitar pukul 01.00-03.00 WIB.

Para tersangka menyerang dua penjaga Perhutani di Pos Jaga RPH Pakel, Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler