Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Ribuan wanita di Kabupaten Pati, Jawa Tengah memilih menjanda gegara suami suka main judi online (judol) hingga mabuk-mabukan. Ribuan wanita tersebut terhitung selama tahun 2024.

Humas Pengadilan Agama (PA) Pati Nadjib mengatakan, sejak 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024, ada 2.247 pasangan suami istri (pasutri) yang sepakat cerai.

Angka perceraian itu didominasi cerai gugat (diajukan istri) daripada cerai talak (diajukan suami). 

”Selama tahun 2024 jumlah perceraian di PA Pati sebanyak 2.247 kasus. Dengan rincian cerai talak 534 kasus dan cerai gugat sebanyak 1.709 kasus,” ujar Nadjib ditemui Murianews.com di kantornya, Selasa (31/12/2024). 

Jumlah ini sebenarnya menurun daripada tahun 2023. Sepanjang tahun lalu, angka perceraian di PA Pati sebanyak 2.389. Rinciannya, 571 kasus cerai talak dan 1.818 cerai gugat. 

Meksipun ada penurunan, angka perceraian di Kabupaten Pati tergolong tinggi. Angka ini menunjukkan sedikitnya terdapat enam janda baru setiap harinya di Bumi Mina Tani. 

Kebanyakan pasangan yang memilih cerai ini mempunyai usai pernikahan muda. Mereka tidak kuat menahan ujian rumah tangga hingga memilih berpisah. 

”Usia relatif, ada yang sudah anak tuga dan lama. Tapi kebanyakan usai muda,” kata Nadjib. 

Penyebab bercerai...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler