Konflik Lahan Pundenrejo, Akademisi Unnes: Perlu Gebrakan Bupati Baru
Umar Hanafi
Kamis, 20 Februari 2025 15:43:00
Murianews, Pati – Konflik lahan di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati masih berlarut-larut. Akademisi Universitas Negeri Semarang (Unnes), Syukron Salam menilai perlu gebrakan Bupati Pati baru, Sudewo untuk menyelesaikan permasalahan.
Dosen Fakultas Hukum Unnes itu menyebut konflik antara petani Pundenrejo dan PT Laju Perdana Indah (LPI) ini bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati maupun Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati.
”Kalau saya lihat konflik BPN ini karena pemerintah terutama BPN tak mampu menyelesaikan masalah. Sebenarnya sudah jelas. HGB sudah selesai dan menjadi tanah negara dan bisa menjadi objek reforma agraria dan bisa didistribusikan ke petani,” tutur Syukron.
Menurutnya, Bupati Pati Sudewo maupun BPN Pati dapat mengajukan kepada Gugus Tugas Reforma Agraria agar lahan seluas 7,3 hektare itu menjadi objek reforma agraria.
”Tapi ini butuh dorongan cukup besar agar gugus reforma Agraria menjadi tanah di Pundenrejo menjadi objek reforma Agraria. Kita tunggu saja Bupati Pati baru,” kata Syukron.
Syukron menyebut hal itu bisa dilakukan. Usai menjadi objek reforma agraria, lahan tersebut bisa didistribusikan kepada petani Pundenrejo.
”Dalam UU memang bisa dilakukan. Prosesnya memang di Kementerian tapi didorong oleh pemerintah daerah. PT LPI sudah melantarkan tanahnya. HGB tapi bukan untuk bangunan. Hak prioritas juga mengada-ada,” tandas dia.
Diketahui, berdasarkan versi petani Pundenrejo, lahan tersebut sebelumnya milik nenek moyang mereka. Para petani kehilangan lahan usai tragedi 1965. Mereka terpaksa melepas tanah garapan lantaran diancam bakal dituduh simpatisan PKI.
Reforma agraria...
- 1
- 2



