Gelar Sidak, Disdagperin Pati Dapati MinyaKita Kurang dari Takaran
Umar Hanafi
Selasa, 11 Maret 2025 17:25:00
Murianews, Pati – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati menggencarkan inspeksi mendadak alias sidak di Pasar Puri Pati, Selasa (11/3/2025). Mereka pun menemukan minyak goreng jenis MinyaKita kurang takaran.
Kepala Disdagperin Kabupaten Pati Hadi Santoso memaparkan, sidak ini dilakukan untuk mengecak takaran minyak goreng kemasan MinyaKita hingga masa kadaluwarsa minyak program Pemerintah itu.
”Kami tim dari Disdagperin Kabupaten Pati melakukan pengawasan dan pemantauan barang dalam kemasan. Terutama MinyaKita di Pasar Puri,” ujar Hadi kepada wartawan.
Sidak ini dilakukan usai keluarnya surat dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan nomor MR.03.01/1093/PKTN.4/SD/2025 perihal Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan, dan Pemantauan BDKT produk minyak goreng merek MinyaKita.
MinyaKita dari tiga produsen pun dicek takarannya. Yakni, Yakni PT Kusuma Karanganyar, PT Wilmar Surabaya dan PT Best Semarang. MinyaKita yang di-sampling ini berukuran 1 liter.
”Kami melakukan sampling produksi MinyaKita dari tiga produsen. Yakni PT Kusuma Karanganyar, PT Wilmar Surabaya dan PT Best Semarang. Dari tiga produksi tadi. PT Kusuma berbentuk botol dan plastik 1000 ml,” lanjut dia.
Setelah melakukan pengecekan, salah satu produk MinyaKita ditemukan mengalami kekurangan. Namun, kekurangan takaran tersebut dinilai masih batas toleransi.
Takaran MinyaKita...
- 1
- 2



