Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Institute Hukum dan Kebijakan Publik alias INHAKA mengkritisi kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 250 persen pada tahun ini. Menurutnya, kebijakan tersebut membikin rakyat tambah susah.

Sudewo, camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) menyepakati PBB pada tahun ini naik hingga 250 persen. Kesepakatan ini dilakukan di Pendapa Kabupaten Pati pada Minggu (18/5/2025) kemarin.

Sudewo beralasan, PBB Kabupaten Pati tidak naik sejak 14 tahun lalu. Selain itu, ia juga beralasan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB jauh dari kabupaten tetangga. Kenaikan PBB ini bakal menjadi modal Sudewo untuk membangun Kabupaten Pati.

”PBB Kabupaten Pati hanya sebesar Rp 29 miliar, di Kabupaten Jepara Rp 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu Rp 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus,” tutur Sudewo.

Namun, kenaikan ini mendapat respon yang negatif dari INHAKA. Direktur INHAKA Husaini menilai alasan Bupati Pati untuk menaikkan PBB pada tahun ini kurang tepat.

”Kalau alasan dinaikkannya karena pendapatan PBB lebih rendah daripada kabupaten lain dan 14 tahun tak naik itu ya tidak tepat,” kata Husaini kepada Murianews.com, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, perlu riset terlebih dahulu sebelum adanya kenaikan PBB sebesar 250 persen tersebut. Ia menilai Kabupaten Pati tidak bisa dibandingkan dengan Kabupaten Kudus maupun Jepara.

”Harusnya ditelaah dulu, riset dulu. Kenapa lebih kecil daripada Jepara, Kudus. Itu kan bisa dilihat dari situasi pembangunan dan ekonomi kabupaten tersebut. Kudus dan Jepara mau disaingi Pati ya jauh. Industrinya bagus,” lanjut dia.

Beban rakyat...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler