Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025 ini.

Kenaikan itu pun turut ditanggapi Wakil Bupati (Wabup) Pati periode 2017-2022 Saiful Arifin (Safin). Menurutnya kebijakan tersebut tak sepenuhnya jelek.

Ia menilai kenaikan itu bisa membuat pemilik aset di Pati untuk ikut berperan membangun Bumi Mina Tani melalui pembayaran pajak.

Pengusaha sekaligus Pembina Yayasan Safin Bina Bangsa itu bahkan terang-terangan mendukung langkah Bupati Pati Sudewo dalam menaikkan PBB Kabupaten Pati. Apalagi kenaikan tersebut masih terbilang normal.

”Jadi mengenai PBB di Pati ini mesti kita sikapi dengan baik tentunya dan menurut saya secara pribadi bahwa ini tahap yang masih normal,” katanya kepada Murianews.com, Sabtu (24/5/2025). 

Ia menilai kenaikan PBB ini telah sesuai dengan aturan perda nomor 1 tahun 2024. Selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan daerah yang semula Rp 29 miliar menjadi Rp 65 miliar dari sektor PBB-P2. 

”(Kenaikan) ini tidak sampai 200 persen hanya 100 persen sekian,” ungkap dia.

Ia pun mengajak wirausahawan di Pati yang memiliki aset banyak untuk bergotong-rotong membangun Pati dengan mendukung dan menerima kebijakan ini.

Pembangunan Pati...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler