Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Gelombang penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% masih terus berlangsung. PC PMII Pati pun meminta kepada Bupati Pati untuk meninjau ulang kebijakan PBB Pati naik 250 persen tersebut.

Organisasi kemahasiswaan ini ikut menolak kenaikan PBB Pati tahun 2025. Penolakan ini setelah PMII Pati melakukannya kajian pada 24 Mei 2025 lalu.

Ketua PMII Pati Oky Ardiansyah menilai pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa hal dalam menaikkan PBB Pati ini.

”Kesimpulan, PC PMII Pati menolak kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 hingga 250% di Kabupaten Pati. Seharusnya kebijakan ini tidak hanya ditinjau dari aspek peningkatan pendapatan daerah,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Murianews.com, Rabu (28/5/2025).

Pihaknya meminta Pemkab Pati mempertimbangkan prinsip keadilan, keberpihakan terhadap rakyat kecil, serta kesinambungan sosial.

”Dengan pendekatan yang inklusif dan akuntabel, pemerintah daerah bisa mewujudkan tata kelola pajak yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.

PMII Pati pun meminta Bupati Pati untuk meninja ulang kebijakan kenaikan PBB Pati tersebut.

Buka ruang dialog... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler