Awalnya, massa melakukan orasi dan beberapa perwakilan dipersilakan masuk untuk berdialog dengan pihak kepolisian. Namun, mereka terkejut karena Kapolresta Pati tidak hadir menemui mereka.
”Sampai saat ini belum di BAP sama sekali. Ini sangat mengecewakan. Bahkan kami tidak ditemui Kapolresta,” ujar Koordinator Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto, kepada Murianews.com.
Massa berharap Polresta Pati serius menindak tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan. Mereka mengancam akan menggelar aksi demo di Polda Jawa Tengah jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti.
”Kami akan lanjut yang lebih tinggi. Harus sudah ada tindak lanjut dari mereka. Ada penegasan hukum dari pihak kepolisian. Ada tambang ilegal, ada korbannya, longsor, tambang yang kita laporkan sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari APH,” kata Slamet.
Menurutnya, tambang legal maupun ilegal sama-sama merusak lingkungan. Mereka pun tidak mau, tambang merajalela dan membuat pegunungan kendeng makin rusak.
”Ini harus menjadi perhatian semua masyarakat. Karena dampaknya luar biasa, tidak hanya pada kami, tapi sampai anak cucu kami nanti,” terangnya.
Murianews, Pati – Aliansi masyarakat Sukolilo Bangkit menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, yang tidak menemui massa demonstran saat aksi unjuk rasa di depan Markas Polresta setempat pada Senin (16/6/2025).
Demonstrasi ini menuntut penindakan tegas terhadap maraknya tambang ilegal di Kecamatan Sukolilo dan Kayen.
Awalnya, massa melakukan orasi dan beberapa perwakilan dipersilakan masuk untuk berdialog dengan pihak kepolisian. Namun, mereka terkejut karena Kapolresta Pati tidak hadir menemui mereka.
”Sampai saat ini belum di BAP sama sekali. Ini sangat mengecewakan. Bahkan kami tidak ditemui Kapolresta,” ujar Koordinator Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto, kepada Murianews.com.
Massa berharap Polresta Pati serius menindak tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan. Mereka mengancam akan menggelar aksi demo di Polda Jawa Tengah jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti.
”Kami akan lanjut yang lebih tinggi. Harus sudah ada tindak lanjut dari mereka. Ada penegasan hukum dari pihak kepolisian. Ada tambang ilegal, ada korbannya, longsor, tambang yang kita laporkan sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari APH,” kata Slamet.
Menurutnya, tambang legal maupun ilegal sama-sama merusak lingkungan. Mereka pun tidak mau, tambang merajalela dan membuat pegunungan kendeng makin rusak.
”Ini harus menjadi perhatian semua masyarakat. Karena dampaknya luar biasa, tidak hanya pada kami, tapi sampai anak cucu kami nanti,” terangnya.
Jaga kelestarian lingkungan...
Menurutnya, bumi ini harus dilestarikan untuk kehidupan yang berkelanjutan. Apabila aktivitas pertambangan terus dibiarkan, maka dampaknya akan sangat fatal bagi ekosistem lingkungan.
”Ketika musim hujan, itu daerah resapan air, kalau dikeruk akhirnya air mengalir ke bawah lahan pertanian dan permukiman. Kita akan melakukan aksi Aksi lagi. Bukan hanya di Polresta, bisa Kapolda, Propam,” tandas dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pati AKP Hafid Amin mengaku pihaknya sudah menerbitkan P-21 dalam kasus ini atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. Pihaknya pun masih mendalami kasus ini untuk menetapkan tersangka.
”Kita sudah emeriksa saksi-saksi. Pelapor sudah kita kirim P 21 terkait perkembangan kasus. Untuk penyelidikan masih kita dalami. Ada 14 saksi yang kita periksa. Polresta Pati akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita gendeng ESDM, DPMPTSP, DLH dan DPUTR. Kita gali informasi,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar