Demo Tambang, Sukolilo Bangkit Kecewa Kapolresta Pati Tak Temui Massa
Umar Hanafi
Senin, 16 Juni 2025 13:30:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Menurutnya, bumi ini harus dilestarikan untuk kehidupan yang berkelanjutan. Apabila aktivitas pertambangan terus dibiarkan, maka dampaknya akan sangat fatal bagi ekosistem lingkungan.
”Ketika musim hujan, itu daerah resapan air, kalau dikeruk akhirnya air mengalir ke bawah lahan pertanian dan permukiman. Kita akan melakukan aksi Aksi lagi. Bukan hanya di Polresta, bisa Kapolda, Propam,” tandas dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pati AKP Hafid Amin mengaku pihaknya sudah menerbitkan P-21 dalam kasus ini atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. Pihaknya pun masih mendalami kasus ini untuk menetapkan tersangka.
”Kita sudah emeriksa saksi-saksi. Pelapor sudah kita kirim P 21 terkait perkembangan kasus. Untuk penyelidikan masih kita dalami. Ada 14 saksi yang kita periksa. Polresta Pati akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita gendeng ESDM, DPMPTSP, DLH dan DPUTR. Kita gali informasi,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar



