Rabu, 19 November 2025

Menurutnya, bumi ini harus dilestarikan untuk kehidupan yang berkelanjutan. Apabila aktivitas pertambangan terus dibiarkan, maka dampaknya akan sangat fatal bagi ekosistem lingkungan.

”Ketika musim hujan, itu daerah resapan air, kalau dikeruk akhirnya air mengalir ke bawah lahan pertanian dan permukiman. Kita akan melakukan aksi Aksi lagi. Bukan hanya di Polresta, bisa Kapolda, Propam,” tandas dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pati AKP Hafid Amin mengaku pihaknya sudah menerbitkan P-21 dalam kasus ini atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. Pihaknya pun masih mendalami kasus ini untuk menetapkan tersangka.

”Kita sudah emeriksa saksi-saksi. Pelapor sudah kita kirim P 21 terkait perkembangan kasus. Untuk penyelidikan masih kita dalami. Ada 14 saksi yang kita periksa. Polresta Pati akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita gendeng ESDM, DPMPTSP, DLH dan DPUTR. Kita gali informasi,” pungkasnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler