Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Kasus lelang rumah dan gudang milik Awi, warga Desa Raci, Kecamatan Batangan, memasuki babak baru. Kini, Awi dipoliskan pemenang lelang agunan BRI lantaran dinilai melakukan intimidasi. 

Pemenang lelang, Any Ernawati menceritakan ia menjadi pemenang lelang gudang yang berada di Desa Raci itu pada November 2024. Secara prosedural, menurutnya semua dilalui berdasarkan aturan yang ada.

”Saya kan memang lelang itu pada 7 November 2024, dan juga sudah melakukan pelunasan dan balik nama sesuai prosedur. Sertifikat juga sudah terbit pada 31 Desember 2024,” ujar Any, Jumat (11/7/2025).

Dirinya juga menyebut sempat menunggu beberapa lama, apakah ada gugatan dari pemilik sebelumnya atau tidak.

Namun setelah ditunggu berbulan-bulan, menurutnya tidak gugatan yang masuk terkait dengan gudang yang telah dilelang itu.

”Pada akhirnya saya minta pekerja saya berjumlah tujuh orang untuk membersihkan gudang itu. Karena saya lihat kosong dan kondisinya terbengkalai. Saya sudah lapor pihak desa, pak RT,” ungkap dia.

Namun, katanya, pada hari ketiga pembersihan gudang, pekerjanya didatangi seseorang yang mengaku pemilik gudang. Ia tak sendiri, katanya, yang bersangkutan membawa sekitar 10 orang.

Pada saat itu, yang bersangkutan disebut meminta pekerja untuk berhenti beraktivitas dan diduga melakukan intimidasi. Bahkan tangan karyawannya diikat oleh orang tersebut. 

Intimidasi...

Komentar

Terpopuler