Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Menurut Kiai Cholil, golongan putih (golput) atau tidak memilih pada pemilu hukumnya haram berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI.

”Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 menegaskan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama,” ujar Kiai Cholil mengutip laman resmi MUI, Senin (18/12/2023).

Kiai Cholil menekankan, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya disebut tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini.

Oleh karena itu, ia tegas mengajak masyarakat untuk tidak golput, terutama dalam memilih satu dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada Pilpres 2024.

”Dengan tidak memilih, Indonesia bisa kacau. Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu, karena pemimpin yang tidak ideal masih bisa kita kontrol melalui DPR, isu masyarakat masih bisa,” paparnya.

Kiai Cholil meminta masyarakat untuk memilih satu dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden agar suaranya dianggap sah. Ia juga mengajak warga negara untuk mempertimbangkan visi misi dan konsistensi calon presiden yang dianggap ideal untuk memimpin Indonesia ke depan.

”Pemimpin adalah cermin dari masyarakat. Oleh karena itu, apa pun alasannya, tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang (Pemilu 2024). Jadi harus memilih,” tegasnya.

Wakil Ketua MUI Kudus, Suudi sependapat dengan hal itu. Pihaknya menyebut golput di Pemilu 2024 haram hukumnya.

”Golput haram hukumnya. Pemilu kan untuk keberlangsungan berbangsa dan bernegara. Sehingga semua punya kewajiban untuk memilih. Ketika sudah ada calonnya kok tidak memilih, ya haram hukumnya,” katanya.

Dirinya menjelaskan, masyarakat harus menggunakan hak pilih. Hal itu sebagai bentuk tanggungjawab kepada bangsa dan negara.

”Kami selaras dengan MUI pusat. Masyarakat wajib memilih karena sudah ada pilihan tiga pasangan,” sambungnya.

Komentar

Terpopuler