Polsek Kudus Kota Razia Kos Jelang Ramadan, Ini Hasilnya
Vega Ma'arijil Ula
Minggu, 10 Maret 2024 13:46:00
Murianews, Kudus – Polsek Kudus Kota, Kabupaten Kudus merazia kos-kosan, jelang Ramadan, Sabtu (9/3/2024) malam. Hasilnya empat pasangan bukan suami istri terjaring razia.
Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya kos-kosan di Desa Singocandi, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus digunakan untuk berbuat mesum.
Pihaknya pun langsung mendatangi lokasi. Benar saja, saat dilakukan pemeriskaan, petugas mendapati empat pasangan bukan suami istri tengah ngamar di kos tersebut.
”Dari hasil pemeriksaan mereka sudah melakukan hubungan suami istri. Di lokasi ditemukan banyak tisu basah yang sudah dipakai,” katanya, Minggu (10/3/2024).
Subkhan mengatakan, keempat pasangan itu kemudian dibawa ke Mapolsek Kudus Kota. Mereka kemudian didata dan langsung diberikan pembinaan. Tak hanya itu, mereka juga diminta salat Taubat sebelum di kembalikan ke orang tuanya masing-masing.
”Kami minta para pelaku untuk mengakui kesalahannya kepada orang tuanya serta pengakuan salah kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan salat Taubat,” terangnya.
Subkhan mengatakan, perbuatan keempat pasangan tersebut telah melanggar Pasal 281 KUHP. Tak hanya itu, mereka juga mengganggu umum serta meresahkan masyarakat.
”Kami mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Sehingga tidak terjerumus pada pergaulan bebas,” imbuhnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



