Pilkada Kudus 2024
Bawaslu Kudus Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas TPS
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 1 Oktober 2024 13:48:00
Murianews, Kudus – Bawaslu Kudus, Jawa Tengah, memperpanjang pendaftaran Pengawas TPS atau Tempat Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024. Perpanjangan ini dilakukan mulai Selasa (1/10/2024) hingga Kamis (10/10/2024) mendatang.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari mengatakan, dari total kebutuhan 1.160 pengawas TPS, baru terdaftar 1.534 orang. Di sisi lain proses perekrutan harus memenuhi dua kali kuota kebutuhan.
”Setelah penutupan, total pendaftar PTPS di Kabupaten Kudus ada 1.534 orang, sementara kebutuhan pengawas TPS sebanyak 1.160 orang. Karena belum mencapai dua kali kuota, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran,” ujarnya, Selasa (1/10/2024).
Septyandra menjelaskan, saat ini hanya Kecamatan Mejobo yang telah memenuhi kuota pendaftar, sehingga pendaftaran untuk kecamatan tersebut sudah ditutup. Sementara itu, delapan kecamatan lainnya masih memerlukan tambahan pendaftar.
Pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi perpanjangan ini melalui media sosial agar informasi tersebut dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Persyaratan untuk menjadi pengawas TPS tidak berubah, yaitu usia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA, dan tidak terafiliasi dengan partai politik. Para pendaftar diharapkan mengirimkan berkas ke sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat.
Lebih lanjut, Septyandra berharap dengan adanya perpanjangan ini, masyarakat Kudus semakin tergerak untuk berpartisipasi dalam menjaga kelancaran dan integritas Pemilu 2024.
”Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan mendaftar sebagai pengawas TPS, sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan pemilu yang demokratis,” tambahnya.
Editor: Cholis Anwar



