Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Urusan haji dan umrah tak lagi jadi kewenangan Kemenag RI pada 2026 mendatang. Itu setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH).

Sebelumnya, masalah haji ditangani Kemenag lewat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Namun, Prabowo membentuk BPH di luar struktur Kemenag RI untuk efisiensi.

Kepala Kantor Kemenag Kudus Suhadi mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar itu. Namun, ia belum mendapatkan petunjuk teknisnya.

’’Kami masih menunggu terlebih dahulu seperti apa nanti petunjuk teknisnya. Karena di daerah juga belum mendapatkan juknisnya,’’ katanya, Jumat (25/10/2024).

Apabila kebijakan itu jadi diterapkan 2026, menurutnya, tidak akan menjadi masalah. Ia justru menilai kebijakan yang dibuat dapat memberikan hasil positif untuk penyelenggaraan haji ke depannya.

’’Kebijakan yang direncanakan Pak Prabowo itu kemungkinan untuk meningkatkan pelayanan terkait haji agar lebih baik lagi ke depannya,’’ sambungnya.

Ia berharap kebijakan itu memberi kebaikan bagi masyarakat, terutama terkait pemberangkatan haji dan umrah.

’’Harapannya bisa menjadi lebih baik lagi dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Petugas haji bisa lebih profesional lagi dan bertanggung jawab,’’ imbuhnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler