Kemenkes Minta RS Buka Layanan Pecandu Judi Online, Ini Kata DKK Kudus
Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 21 November 2024 15:28:00
Murianews, Kudus – Kemenkes meminta Rumah Sakit khususnya RS Jiwa membuka layanan kesehatan bagi pecandu judi online (judol). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Jawa Tengah, dokter Andini Aridewi menanggapi hal ini.
Dokter Andini Aridewi menjelaskan, sebenarnya rumah sakit di Kabupaten Kudus telah memberikan konseling kejiwaan terkait korban adiksi. Bahkan pemberian konseling sudah menjadi program pelayanan.
Ia menyampaikan di Kabupaten Kudus tidak memiliki RS Jiwa. Hanya di berbagai rumah sakit di Kota Kretek telah memiliki layanan poli jiwa.
”Berbagai bentuk konseling kejiwaan terkait korban adiksi sudah menjadi program pelayanan. Kecanduan judi online itu juga termasuk adiksi,” katanya, Kamis (21/11/2024).
Ia menyampaikan permasalahan judol perlu ditangani semua stakeholder terkait. Untuk tenaga kesehatan memiliki tugas mengatasi risiko korban agar kesehatan jiwanya tidak terdampak.
”Karena judi online dapat berisiko terhadap kesehatan mental,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Nuryanto menyampaikan di berbagai berbagai poli jiwa sudah ada di berbagai rumah sakit. Adanya Poli Jiwa itu dapat memberikan konsultasi dan penyembuhan pasien kejiwaan.
”Sebenarnya di berbagai rumah sakit sudah ada pelayanan kejiwaan. Adanya Poli Jiwa bisa dimanfaatkan para pasien yang terganggu kejiwaannya. Tetapi untuk spesifik gangguan jiwa karena judi online kami belum mendapatkan informasi,” terangnya.
- 1
- 2



