Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ulhaq mengaku, pemerintah masih mengkaji kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dalam kajian tersebut, ia mengaku telah menemui kepala dinas di tingkat provinsi. Selain itu juga telah berkoordinasi dengan kepala dinas di tingkat kabupaten/kota dan pengamat pendidikan

”Sampai saat ini masih dalam tahapan pendalaman dan masuk ke dalam atensi bapak Presiden (Prabowo Subianto, red),” katanya saat datang ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Jumat (29/11/2024).

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan berbagai kajian dari berbagai aspek terkait zonasi PPDB ini. Pembahasan zonasi PPDB akan dibahas di sidang kabinet. 

”Tugas kami di Kemendikasmen yakni mempersiapkan kajian dari berbagai aspek agar kebijakan ini berkeadilan,” sambungnya.

Selanjutnya terkait guru swasta yang berstatus PPPK juga menjadi fokus Kemendikasmen. Ia meminta para guru bersabar.

”Sebelumnya memang tidak bisa ya guru swasta berstatus PPPK mengajar di sekolah swasta karena regulasi. Kami masih menunggu keputusan Kemenpan untuk bisa ditetapkan tahun depan,” terangnya.

Diketahui, kabar penghapusan sistem zonasi PPDB muncul dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, saat ini hal tersebut masih dikaji oleh Kemendikasmen.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler