Kisbiyanto merasa dana infak dan sodaqoh lebih pas untuk digunakan pada program MBG dibandingkan dana zakat.
Ini lantaran, sasaran dana zakat sudah ditentukan untuk delapan orang yang berhak menerima.
Sementara dana infak dan sodaqoh penggunaannya lebih luwes dan bisa diperuntukkan bagi semua sasaran baik fakir miskin maupun orang yang mampu.
Ketika nantinya penerapan MBG dilakukan menggunakan dana infak dan sodaqoh menurutnya tidak akan menjadi perdebatan. Kondisinya berbeda ketika menggunakan dana zakat.
”Kalau dana zakat sasarannya sudah ditentukan ada delapan. Terdiri dari fakir, miskin, amil, mualaf, riqob, ghorim, fi sabilillah dan ibnu sabil,” sambungnya.
Namun, saat ini menurutnya memang belum ada instruksi dari PBNU maupun pemerintah untuk menggunakan dana zakat maupun infak dan sodaqoh untuk program MBG.
Murianews, Kudus – Wakil Ketua PCNU Kudus, Jawa Tengah, Kisbiyanto setuju dengan pendapat Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang menyarankan penggunaan dana infak untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kisbiyanto merasa dana infak dan sodaqoh lebih pas untuk digunakan pada program MBG dibandingkan dana zakat.
Ini lantaran, sasaran dana zakat sudah ditentukan untuk delapan orang yang berhak menerima.
Sementara dana infak dan sodaqoh penggunaannya lebih luwes dan bisa diperuntukkan bagi semua sasaran baik fakir miskin maupun orang yang mampu.
”Saya tentu sependapat dengan Gus Yahya. Karena memang penggunaan dana infak dan sodaqoh itu sasarannya lebih luwes. Boleh untuk siapapun, bisa fakir miskin ataupun orang kaya,” kata Wakil Ketua PCNU Kudus, Kisbiyanto, Kamis (16/1/2025).
Ketika nantinya penerapan MBG dilakukan menggunakan dana infak dan sodaqoh menurutnya tidak akan menjadi perdebatan. Kondisinya berbeda ketika menggunakan dana zakat.
”Kalau dana zakat sasarannya sudah ditentukan ada delapan. Terdiri dari fakir, miskin, amil, mualaf, riqob, ghorim, fi sabilillah dan ibnu sabil,” sambungnya.
Namun, saat ini menurutnya memang belum ada instruksi dari PBNU maupun pemerintah untuk menggunakan dana zakat maupun infak dan sodaqoh untuk program MBG.
Tunggu Surat Resmi...
Akan tetapi pihaknya siap apabila diberi tanggungjawab untuk membantu pelaksanaan program MBG.
”Belum ada surat resmi baik dari PBNU maupun pemerintah untuk melaksanakan program MBG. Tetapi kami siap membantu apabila dibutuhkan,” terangnya.
Ia menambahkan, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang peduli terhadap keagamaan dan sosial siap membantu pemerintah. Terlebih menurutnya, ada berbagai lembaga di bawah NU yang dapat diperbantukan.
”Kami punya Lazisnu, LKK (Lembaga Kemaslahatan Keluarga), LKNU (Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama), dan LP Maarif. Bahkan kami juga sudah sering membantu pemerintah, contohnya setiap ada banjir pasti lembaga NU gotong-royong ikut membantu,” imbuhnya.
Diketahui, program MBG telah berjalan di Kabupaten Kudus pada 13 Januari 2025. Suplai menu MBG dilakukan oleh dapur gizi yang ditempatkan di Ponpes Nashrul Ummah dengan sasaran 3.263 di 17 sekolah di sekitar kawasan ponpes. Menu tersebut senilai Rp 10 ribu per porsinya.
Editor: Supriyadi