Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, baru saja melakukan pengadaan dua unit mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Kudus.

Meski pengadaan ini dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Kudus menegaskan nilai pembelian kendaraan itu masih di bawah pagu anggaran yang ditetapkan.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus, Abjad Atfitah Noor, mengungkapkan pengadaan dua unit mobil tersebut menelan anggaran sebesar Rp 1,28 miliar.

Rinciannya, satu unit Toyota Innova Zenix 2.0L Q HV CVT Modellista berwarna putih dibeli seharga Rp 643 juta, sementara unit berwarna hitam dihargai Rp 640 juta.

Menurut Abjad, pagu anggaran untuk pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nilainya Rp 702,9 juta per unit.

Dengan demikian, pengadaan kendaraan dinas ini masih berada di bawah batas maksimal yang diperbolehkan.

”Harga mobil dinas ini sekitar Rp 640 juta per unit. Artinya, kami sudah melakukan efisiensi. Pengadaan ini juga telah melalui e-katalog untuk transparansi,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).

Ia menambahkan kendaraan dinas ini memang telah dialokasikan untuk mendukung kegiatan operasional bupati dan wakil bupati Kudus dalam menjalankan tugas mereka.

Hak Bupati dan Wakil Bupati

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler