Pelaku Pembacokan Teman Sendiri Dibekuk Polisi Kudus
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 16 November 2023 14:33:00
Murianews, Kudus – Polisi berhasil meringkus pelaku pembacokan teman sendiri di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus. Polisi berhasil mengagalkan upaya pelaku yang akan kabur ke luar kota.
Kasus pembacokan ini, sebelumnya terjadi saat pelaku dan korban tengah pesta minuman keras (miras), Rabu (15/11/2023). Korbannya adalah AA (29) warga Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus. Sedangkan pelakunya adalah temannya sendiri.
Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno membenarkan jika pelaku sudah berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus. Pelaku berhasil dibekuk di sekitar Desa Jati, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
”Sudah tertangkap di wilayah Jati, itu dia kami tangkap saat mau lari,” katanya Kamis (16/11/2023).
Selain berhasil menahan pelaku, Polres Kudus juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa parang atau pedang. Meski demikian, pihaknya belum menyebut rinci identitas pelaku dan motif pelaku membacok teman sendiri itu.
”Barang bukti juga kami amankan, pekan depan akan kami gelar,” ujarnya
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pembacokan oleh temannya sendiri. Kejadian ini terjadi saat korban dan terduga pelaku tengah pesta minuman keras (miras) di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kudus Rabu (15/11/2023) siang.
Dari informasi yang dihimpun Murianews.com, korban, terduga pelaku, dan dua orang temannya yang lain awalnya minum-minuman keras di depan rumah pelaku. Saat itu, terjadilah cekcok antara korban dan kedua pelaku yang berujung dengan sabetan senjata tajam (sajam) terduga pelaku ke arah korban.
Ketika disabet sajam, korban berusaha menangkis hingga sajam tersebut pun melukai punggung telapak tangan kirinya. Sedangkan pelaku diketahui melarikan diri.
Editor: Budi Santoso



