Murianews, Kudus – Mantan Bupati Kudus HM Hartopo diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu (20/12/2023). Pemeriksaan ini diduga terkait dugaan kasus korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus.
Hartopo sudah datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kudus sekitar pukul 08.30 WIB. Dari pantauan Murianews, hingga pukul 12.30 WIB mantan Bupati Kudus belum juga keluar dari Kantor Kejaksaan.
”Iya benar hari ini ada pemeriksaan terhadap mantan bupati Kudus sebagai Ketua Pengkab olahraga binaraga, statusnya saat ini saksi,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba, Rabu (20/12/2023).
Pemeriksaan Hartopo sebagai saksi ini, sambung dia, merupakan tindak lanjut penanganan kasus tindak pidana korupsi ditubuh KONI. Pemeriksaan saksi ini juga mendatangkan dari pihak penyedia jersey Porprov dan penyedia katering.
”Ada juga Safana sebagai penyedia jersey dan ada juga Sukma Oni jadi ada tiga saksi yang diperiksa penyidik hari ini,” ungkapnya.
Ia menyebut kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah tahun 2022 dan 2023 KONI Kudus saat kni masih dalam pengembangan. Tidak menutup kemungkinan, akan ada penambahan tersangka dalam kasus ini.
”Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya (terkait penambahan tersangka,red),” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kudus sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi KONI Kudus, Jumat (15/12/2023). Satu tersangka yang merupakan Imam Triyanto mantan Ketua KONI Kudus saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kudus.
Editor: Budi Santoso



