Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Mantan Bupati Kudus HM Hartopo saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kudus tentang kasus dugaan korupsi di KONI Kudus, Rabu (20/12/2023).

Hartopo diperiksa bukan hanya sebagai Ketua Pengkab Binaraga dan Fitnes Kudus, namun juga sebagai Bupati Kudus pada masanya yang menyalurkan dana hibah ke KONI.

”Kami mintai keterangan saat beliau menjabat bupati dulu, berhubungan dengan proses hibah juga,” kata Kajari Kudus Henriyadi W Putro, Rabu (20/12/2023).

Meski sudah menetetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi KONI Kudus, saat ini penyidik masih melakukan penyidikan dan pengembangan aliran dana pengelolaan hibah yang diduga terdapat penyelewengan itu.

”Kami masih kembangkan aliran-aliran dananya, apakah dugaan korupsi ini berjamaah atau perorangan kami belum bisa simpulkan, data saat ini masih kami kumpulkan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Kudus HM Hartopo datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kudus sekitar pukul 08.30 WIB untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini diduga terkait dugaan kasus korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus.

Dalam kasus ini, Imam Triyanto mantan Ketua KONI Kudus sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (15/12/2023).

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler