Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Nilai kasus suap Kabasarnas RI Marsdya Henri Alfiandi mencapai Rp 88,3 miliar. Suap itu diduga diterima sejak 2021 hingga 2023. Meski begitu, KPK masih menyelidiki lebih dalam terkait suap tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers yang disiarkan di kanal Youtube KPK, Rabu (26/7/2023) malam, menduga Hanri Alfiandi menerima suap sejumlah Rp 88,3 miliar dari berbagai proyek sejak 2021 hingga 2023.

Proyek-proyek tersebut yakni, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar, pengadaan publik safety typing equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar, dan pengadaan ROV untuk KNSAR Ganesha dengan nilai kontrak 89,9 miliar.

’’Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK diduga Henri Alfiandi bersama dan melalui Afri Budi Cahyanto mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,’’ kata Alex.

Meski begitu, KPK masih akan mendalami terkait kasus suap Kabasarnas RI itu. KPK akan bekerja sama dengan penyidik Puspom Mabes TNI dalam menangani kasus tersebut.

Diketahui, Kabasarnas Henri Alfiandi dan Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto ditetapkan tersangka dan telah ditahan KPK. Keduanya diduga menerima suap dari vendor pemenang proyek pengadaan barang dan jasa.

Selain keduanya, pemberi suap Kabasarnas juga ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejat Mulsunadi Gunawan, dan Dirut PT Kindah Abadi utama Roni Aidil.

Dua orang pemberi suap yakni Marilya dan Roni Aidil telah ditahan KPK. Sedangkan Mulsunadi Gunawan, KPK memintanya untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK.

Komentar