Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung dipanggil Bareskrim Polri. Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks, Senin (4/9/2023).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, Rocky Gerung dipanggil unutk dimintai klarifikasinya atas laporan polisi yang menyerat namanya itu.

”Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kami mintai keterangan klarifikasi,” katanya mengutip dari Humas Polri.

Kasus dugaan penyebaran berita hoaks itu sudah memasuki tahap penyidikan. Saat ini, Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penyelidikan, salah satunya akan memeriksa Rocky Gerung.

Diketahui, dalam kasus ini, Polisi menerima laporan terkait Rocky gerung hingga 24 laporan. Polisi juga membuat berita acara interview pada 72 saksi dan 13 saksi ahli.

”Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Djuhandhani menyebut Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ”bajingan tolol” yang diucapkan Rocky tersebut.

”Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan,” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler