Rabu, 19 November 2025

Murianews, Mojokerto – Polda Jatim mengungkapkan motif kasus polwan bakar suami yang dilakukan Briptu FN pada Briptu RDW di Kota Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, FN tega membakar suaminya RDW karena kesal. Sebab, uang korban yang harusnya digunakan untuk membiayai ketiga anaknya, justru di pakai judi online.

Percekcokan terjadi saat FN mengetahui gaji ke-13 korban dari Rp 2.800.000 hanya tersisa Rp 800.000. Itu diketahui, setelah FN memeriksa saldo ATM korban.

FN pun meminta korban pulang ke rumah. Ia kesal dengan perilaku korban yang disebut kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi online.

Setelah pulang dari tempat tugasnya di Polres Jombang, pelaku dan korban kemudian cekcok di rumah dinasnya, di Aspol Kota Mojokerto.

Pelaku kemudian menyiramkan bensin ke korban. Tak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan jelas. Alhasil, sumber api itu langsung menyambar tubuh korban yang telah tersiram bensin.

”Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan,” jelas Dirmanto, seperti dikutip dari Antara, Senin (10/6/2024).

Dirmanto menyebut, FN sempat berupaya menolong korban setelah api berhasil dipadamkan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.

”Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” ujarnya.

Korban akhirnya meninggal dunia Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB. Korban meninggal secara medis setelah menderita luka bakar 96 persen.

Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Komentar

Terpopuler