Polisi: Gudang Elpiji Ilegal yang Terbakar Pernah Digerebek
Zulkifli Fahmi
Selasa, 11 Juni 2024 14:35:00
Murianews, Denpasar – Gudang elpiji yang terbakar di Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, Minggu (9/6/2024) ternyata pernah digerebek.
Pihak pertamina sendiri telah menyatakan, gudang tersebut tidak terdaftar sabagai agen resmi. Diduga, gudang elpiji tersebut menjadi tempat pengoplosan.
Penggerebekan yang dilakukan polisi juga atas dugaan pengoplosan. Inspeksi mendadak (sidak) itu dilakukan sekitar dua tahun lalu.
Informasi itu diungkapkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (11/6/2024) dalam keterangan resminya.
”Peristiwa tersebut masih sedang didalami kembali,” kata Jansen di Denpasar, seperti dikutip Murianews.com dari Antara, Selasa (11/6/2024).
Pendalaman dugaan pengoplosan gas elpiji itu sendiri buntut dari pernyataan resmi PT Pertamina Patra Niaga. Di mana, gudang elpiji yang terbakar tempo hari tak masuk dalam daftar agen resmi dan ditemukan banyak tabung gas elpiji di lokasi kejadian.
Jansen mengungkapkan, penyebab kebakaran gudang elpiji itu sendiri masih dalam penyelidikan Tim Laboratorium Forensik Polda Bali dan Polresta Denpasar.
Selain menyelidiki penyebab kebakaran gudang elpiji itu, Polda Bali juga mendalami terkait adanya kelalaian pemilik gudang sehingga menyebabkan adanya kebakaran dan ledakan gas dalam jumlah yang besar.
Dalam keterangan Jansen, gudang tersebut memiliki izin usaha. Hanya saja, ia tak menyebut detail dari izin usaha CV Bintang Bagus Perkasa yang menaungi gudang tersebut, apakah izin untuk menjadi agen penyalur gas elpiji atau untuk kepentingan lainnya.
”CV Bintang Bagus Perkasa itu izinnya ada dan sedang didalami,” katanya.
Ia pun menegaskan, perkara kebakaran tersebut tidak ada kaitannya dengan izin dari CV tersebut.
”Jadi kita harus pisahkan antara izin dengan peristiwanya. Kalau izin tidak ada kaitannya dengan peristiwa,” ujarnya.
Pihaknya menyebut, akan mendalami kebakaran tersebut apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan.
”Kita lihat peristiwa itu apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," katanya.
Sebelumnya, sebuah gudang elpiji di Jalan Cargo II, Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, dikabarkan terbakar pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 06.10 Wita.
Polda Bali menyebutkan setidaknya ada 18 orang korban akibat ledakan tersebut. Dari ke-18 orang tersebut rata-rata mengalami luka bakar serius. Satu orang dinyatakan meninggal dunia.



