Rabu, 19 November 2025

Murianews, Yogyakarta – Menko PMK Muhadjir Effendi ditunjuk PP Muhammadiyah untuk menjadi tim pengelola tambang setelah Muhammadiyah resmi memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) atau konsesi tambang dari pemerintah.

Penunjukan itu diungkapkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Minggu (28/7/2024). Dalam Konsolidasi Nasional, PP Muhammadiyah juga telah Menyusun tim pengelola tambang untuk menunjang kinerja Muhadjir Effendy.

’’Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Effendy,’’ katanya dalam konferensi pers di Convention Hall Masjid Walidah Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) di Sleman, DIY, seperti dikutip dari Antara, Minggu (28/7/2024).

Diketahui, Muhadjir Effendi menjabat Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal dalam struktur kepengurusan PP Muhammadiyah. Haedar juga menegaskan, penunjukan itu bukan dalam posisi Muhadjir sebagai Menko PMK.

Ada pun tim pengelola tambang di antaranya ada Muhammad Sayuti sebagai sekretaris, Anwar Abbas, Ahmad Dahlan Rais, Hilman Latief, Agung Danarto, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M Nurul Yamin, dan M Azrul Tanjung.

Dikonfirmasi terkait penunjukannya sebagai ketua tim pengelola tambang oleh Muhammadiyah, Muhadjir Effendy mengaku baru mengetahuinya.

’’Saya malah baru tahu,’’ ujarnya terpisah.

Ia sendiri belum berencana berkomunikasi dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait keputusan PP Muhammadiyah itu.

’’Belum, baru diumumkan tadi masa sudah mau (komunikasi dengan Menteri Investasi). Nanti saya kabari kalau sudah jalan,’’ kata dia.

Diberitakan sebelumnya, PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.

Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Komentar