Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Besaran upah minimum provinsi DKI Jakarta atau UMP Jakarta 2025 dijadwalkan ulang. Sedianya, UMP Jakarta 2025 disampaikan Kamis (28/11/2024).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, penundaan itu lantaran pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksana dan teknis.

’’Ini masih didiskusikan dengan Dewan Pengupahan Nasional,’’ katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (30/11/2024).

Ia berharap, penetapan dapat dilakukan di waktu dekat. Hari memperikrakan UMP Jakarta 2025 diumumkan setelah Pilkada 2024.

Kendati demikian, Hari tidak menyebutkan tanggal pasti pengumuman UMP Jakarta 2025 akan dilakukan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, saat ini pihaknya masih menggodok rumusan penghitungan UMP. Ia menargetkan rumusan itu selesai bulan ini.

Selain itu, ia juga perlu madep Presiden Prabowo Subianto lebih dulu untuk mendapat arahan.

’’Kalau UMP, ini kita masih berproses. Hopefully akhir bulan ini kita akan keluar dengan rumusan. Kita akan menghadap Pak Presiden untuk mendapatkan arahan,’’ kata Yassierli.

Formula Baru...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler