Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dikabarkan mulai menolak pasien pengguna Jaminan Kesehatan Nasional atau peserta JKN.

Kejadian itu terjadi di Puskemas Sedan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Seorang warga peserta JKN Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) menggunakan fasilitas itu.

Menanggapi itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rembang membantah adanya faskes yang menolak peserta JKN. Kepala Dinkes Rembang Ali Syofii memastikan itu.

Ia pun tak ingin kabar tidak benar itu beredar di masyarakat dan membuat kegaduhan. Pihaknya pun telah meninjau lapangan di mana peserta itu ditolak sebagaimana diberitakan.

’’Hasilnya berbeda dengan yang diberitakan,’’ tuturnya dalam keterangan yang diterima Murianews, Rabu (4/12/2024).

Berdasarkan hasil peninjauannya, status kepesertaan JKN PBI JK itu dalam kondisi non aktif. Petugas kemudian menyampaikan agar keluarga mendaftarkan kembali menjadi peserta mandiri.

Sesuai ketentuan, pihak keluarga diberikan tenggat waktu 3x24 jam. Sementara, pasien tersebut tetap dilayani sesuai kebutuhan kesehatannya.

’’Pasien tetap dilayani dengan baik sesuai kebutuhan kesehatannya sambil menunggu kelengkapan administrasi yang dibutuhkan yaitu kepesertaannya aktif menjadi peserta mandiri,’’ tambahnya.

Terus Bersinergi...

  • 1
  • 2

Komentar