Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Polres Kudus Kota menggelar pembinaan bagi pemilik, pengelola indekos di wilayah Kecamatan Kota Kudus. Pembinaan dilakukan lantaran marak penyalahgunaan indekos dengan tarif per jam.

Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan mengatakan, sebelumnya pihaknya juga memberikan penyuluhan dengan mengundang pelajar di beberapa sekolah maupun pondok pesantren.

Subkhan menjelaskan pembinaan dilakukan sebagai bentuk peventif. Sementara tindakan represif berupa razia sudah rutin dilakukan.

Ada 68 pemilik dan pengelola indekos yang diundang untuk diberi pembinaan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jumat (6/12/2024).

Ia menyampaikan, fenomena penyalahgunaan indekos untuk berbuat asusila sangat memprihatinkan. Bahkan, pihaknya menemui ada yang digunakan untuk pembuatan video porno.

Keprihatinan itu mendesaknya untuk melakukan langkah pencegahan. Itu mengingat Kabupaten Kudus dikenal sebagai kota santri dan kota religius.

’’Fenomena ini mencederai kesucian Kota Kudus sebagai kota warisan Sunan Kudus,’’ katanya.

Subkhan menyebut, di Kabupaten Kudus sendiri sudah ada Perda Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Ancaman Pidana...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler