Murianews, Kudus – Sejumlah peristiwa menonjol mewarnai perjalanan tahun 2024 di Indonesia. Peristiwa-peristiwa ini menjadi perhatian karena akan membekas di ingatan publik maupun keluarga korbannya.
Murianews.com mencoba merangkumnya dalam Kaleidoskop 2024. Berikut deretan peristiwa penting yang jadi perhatian publik di tahun 2024.
Kecelakaan Maut saat Mudik Lebaran 2024
Kecelakaan maut ini terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, saat puncak arus mudik lebaran 2024, Senin (8/4/2024). Insiden ini melibatkan tiga kendaraan, dua mobil Grandmax dan Daihatsu Trios serta sebuah bus.
Akibat kecelakaan ini, 12 orang meninggal dunia di lokasi. Di antara para korban, lima di antaranya merupakan penumpang Granmax, sisanya penumpang bus dan terios.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan kejadian itu diperkirakan terjadi pukul 07.00 WIB. Kerasnya benturan, membuat mobil terbakar.
Berdasarkan informasi sementara, kecelakaan berawal saat Granmax yang melaju dari arah Jakarta melalui jalur contra flow. Namun mobil tersebut diduga oleng yang akhirnya menabrak bus yang ada yang berlawanan arah.
Terlihat asap hitam membubung tinggi dari mobil yang terbakar. Sementara mobil Terios yang berada dibelakang bus tak bisa menghindari kecelakaan tersebut dan ikut menabrak bus.
Ada Korban dari Kudus...
Dari 12 korban meninggal tersebut, terdiri dari tujuh pria dan lima wanita. Dari jumlah ada satu di antaranya merupakan warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan dari 12 korban meninggal tersebut, dua di antaranya memang berhasil teridentifikasi. Dua korban masing-masing warga Ciamis dan warga Kudus.
Drama Pembebasan Pilot Susi Air
Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dibebaskan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua setelah disandera sekitar 19 bulan.
Ia disandera sejak 7 Februari 2023 dan akhirnya dibebaskan pada 21 September 2024. Penyanderaan itu dilakukan kelompok sayap Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya.
Peristiwa penyanderaan itu terjadi usai pesawat Susi Air yang dipilotinya terbakar di Lapangan Terbang Paro, Nduga, Papua Pegunungan.
Mendapat informasi itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk membebaskan Kapten Philip.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang juga pemilih Susi Air, hingga tokoh masyarakat papua turut turun tangan melakukan langkah dialogis.
Lima Prajurit Meninggal...
Tercatat, lima prajurit TNI meninggal dunia akibat baku tembak dengan TPNPB-OPM dalam operasi penyelamatan pilot Susi Air.
Kapten Philip pun akhirnya berhasil dibebaskan. Pembebasan dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz gabungan TNI-Polri yang berlangsung tanpa kekerasan.
Pusat Data Nasional Bobol
Peristiwa ini terjadi pada 20 Juni 2024 lalu. Pelaku serangan siber menggunakan virus ransomware bernama ’’Brain Cipher’’ dengan varian baru dari Lockbit 3.0 yang bekerja mengenkripsi data.
Akibatnya, Pusat Data Nasional tak bisa diakses alias terkunci. Serangan ini berdampak pada sejumlah layanan pemerintahan, seperti keimigrasian, LKPP, hingga data-data di Kementerian lainnya.
Pemerintah pun mengerahkan segala upaya untuk mengamankan data penting tersebut. Salah satunya dengan mencoba membuat back-up data, namun hanya sebagian yang berhasil diamankan.
Produktivitas pemerintah pun menurun saat itu. Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi) yang menangani itu pun kewalahan.
Minta Tebusan Rp 131 Miliar...
Pelaku peretasan bahkan sempat meminta tebusan hingga 8 Juta Dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 131 miliar untuk memberikan kunci agar data di PDN dapat kembali pulih.
Warganet kala itu geregetan lantaran kinerja pemerintah yang dinilai lambat bahkan tak mengantisipasi adanya serangan itu.
Kegeraman itu bukan tanpa alasan. Data di PDN merupakan berisikan data pribadi warga, baik itu terkait perekonomian hingga pendidikan yang rentan disalahgunakan.
Bahkan, pelaku telah membocorkan data milik Presiden Joko Widodo. Setelah upaya yang tak memuaskan itu, pelaku akhirnya memberikan ’’amnesti’’ dengan memulihkan data PDN tanpa tebusan sebagaimana yang diminta.