Biaya Haji 2025 Diusulkan Rp 93 Juta, Naik atau Turun?
Zulkifli Fahmi
Senin, 30 Desember 2024 14:16:00
Murianews, Jakarta – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya haji 2025 diusulkan Rp 93 juta atau tepatnya, Rp 93.399.684.
Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan setiap jemaah sebesar Rp 65.372.779 atau Rp 65 juta.
Itu disampaikan Menteri Agama (Menang) Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/2024), sebagaimana disiarkan di kanal Youtube TV Parlemen.
Ia menjelaskan, nilai Bipih yang dibebankan pada jemaah haji itu sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH. Sementara sisanya, Rp 28.016.905 merupakan nilai manfaat yang akan diterima jemaah haji 2025.
’’Penyelenggaran ibadah haji pada tahun-tahun yang akan datang. Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.399.684,’’ kata Nasaruddin.
Usulan biaya haji itu, dengan mempertimbangkan kenaikan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini. Di mana, kurs dollar AS pada rupiah sebesar Rp 16 ribu, sedangkan nilai tukar dengan riyal Arab Saudi pada rupiah sebesar Rp 4.266,67.
Nasaruddin Umar menambahkan, sedangkan untuk kuota haji Indonesia masih tetap sama yakni, 221.000 orang jemaah haji.
Menjaga Prinsip Ifitah dan Likuiditas...
- 1
- 2



