Hasto tampak keluar digiring petugas KPK dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK sekira pukul 18.08 WIB saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Ia resmi ditahan setelah diperiksa dua kali sebagai tersangka. Pemeriksaan pertama terhadapnya dilakukan pada Senin (13/1/2025) lalu. Sebelumnya, Hasto mengaku siap lahir batik ketika langsung ditahan KPK saat menjalani pemeriksaan hari ini.
”Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan). Ketika itu terjadi, semoga tidak, ya ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan jadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa tebang pilih,” ujar Hasto, seperti dikutip dari Antara.
Diketahui, kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020 lalu. Saat itu, KPK menetapkan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka pada Komisioner Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio serta pihak wasta Saeful, dan Harun Masiku, Caleg PDIP Pileg 2019.
Murianews, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK. Ia ditahan terkait kasus suap dan perintangan penyidikan pada perkara buronan KPK Harun Masiku.
Hasto tampak keluar digiring petugas KPK dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK sekira pukul 18.08 WIB saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Ia resmi ditahan setelah diperiksa dua kali sebagai tersangka. Pemeriksaan pertama terhadapnya dilakukan pada Senin (13/1/2025) lalu. Sebelumnya, Hasto mengaku siap lahir batik ketika langsung ditahan KPK saat menjalani pemeriksaan hari ini.
”Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan). Ketika itu terjadi, semoga tidak, ya ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan jadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa tebang pilih,” ujar Hasto, seperti dikutip dari Antara.
Diketahui, kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020 lalu. Saat itu, KPK menetapkan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka pada Komisioner Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio serta pihak wasta Saeful, dan Harun Masiku, Caleg PDIP Pileg 2019.
Harun Masiku Masih Buron...
Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Sementara Harun Masiku masih menjadi buron.
Kemudian, pada 2024, kasus berkembang dan KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka. Hasto disebut sebagai penyedian uang suap dalam kasus tersebut.
KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia yang memperoleh suara terbanyak kedua untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Hasto menginginkan agar Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin Kiemas.
Tak hanya itu, Hasto juga diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur.