Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK. Ia ditahan terkait kasus suap dan perintangan penyidikan pada perkara buronan KPK Harun Masiku.

Hasto tampak keluar digiring petugas KPK dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK sekira pukul 18.08 WIB saat keluar dari ruang pemeriksaan.

Ia resmi ditahan setelah diperiksa dua kali sebagai tersangka. Pemeriksaan pertama terhadapnya dilakukan pada Senin (13/1/2025) lalu. Sebelumnya, Hasto mengaku siap lahir batik ketika langsung ditahan KPK saat menjalani pemeriksaan hari ini.

”Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan). Ketika itu terjadi, semoga tidak, ya ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan jadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa tebang pilih,” ujar Hasto, seperti dikutip dari Antara.

Diketahui, kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020 lalu. Saat itu, KPK menetapkan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka pada Komisioner Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio serta pihak wasta Saeful, dan Harun Masiku, Caleg PDIP Pileg 2019.

Harun Masiku Masih Buron...

  • 1
  • 2

Komentar