Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Upaya penyelundupan ganja 74 kg dari Kabupaten Mandailing Natal ke Jakarta berhasil digagalkan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnaen Harahap dalam menjelaskan pengungkapan itu terjadi, Minggu (16/2/2025).

Pengungkapan berawal dari adanya informasi pengiriman ganja yang diterima Timsus Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Ganja 74 kg itu dikirimkan dari Mandailing Natal, Sumatera Utara menuju Jakarta melalui jalur darat menggunakan mobil boks.

Tim pun langsung bergerak dan berhasil menggagalkan pengiriman barang haram itu. Paket 74 ganja itu diamankan saat berada di Kabupatan Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (16/2/2025) pukul 13.15 WIB.

”Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki,” ucapnya dikutip dari Antara, Minggu (23/2/2025).

Dalam operasi itu, polisi mengakankan dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir, yakni D dan I. Namun, satu orang berinisial S berhasil lolos dan masuk dalam DPO.

Modus Tersangka...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler