Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Polisi kembali menggagalkan keberangkatan jemaah haji nonprocedural ke Tanah Suci yang diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kali ini, sebanyak 36 calon jemaah haji nonprocedural alias ilegal berhasil digagalkan oleh Polresta Bandara Soetta, Polda Metro Jaya.

Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono mengatakan, saat ini polisi masih memeriksa penyelenggara keberangkatan haji ilegal itu.

”Modusnya pelaku sama, menggunakan penerbangan transit,” ucap Yandri seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/5/2025).

Yandri menjelaskan, para penumpang yan diduga akan melaksanakan ibadah haji itu mnggunakan Visa Work atau Amil. Mereka diberangkatkan menggunakan Srilanka Airlines UL 356 tujuan Jakarta – Colombo (Srilanka)- Riyadh (Arab Saudi).

Dari 36 orang itu, 34 orang merupakan calon jemaah haji dan 2 lainnya sebagai pendamping. Mereka sedianya berangkat dari Bandara Soekarno Hatta Senin (5/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

”Keberangkatan mereka digagalkan setelah petugas Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan dokumen dan curiga jika mereka adalah rombongan haji nonprosedural,” ujarnya.

Puluhan rombongan itu berasal dari berbagai daerah, yakni Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, dan Jakarta.

Pernah Berangkatkan Haji 2024 Lalu 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler