Sembilan Tenaga Kontrak Pemkab Kudus Langsung Diangkat Jadi PPPK
Anggara Jiwandhana
Senin, 22 Januari 2024 11:08:00
Murianews, Kudus – Sembilan tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, langsung diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, Senin (22/1/2024).
Mereka diangkat melalui jalur optimalisasi yang diajukan Pemkab Kudus pada KASN pada tahun 2022 lalu. Meski begitu, mereka sudah pernah menjalani tes seleksi PPPK tahun 2022 silam namun tidak masuk passing grade.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno menjelaskan, jalur optimalisasi sendiri merupakan upaya Pemkab Kudus untuk mengisi banyak kekosongan jabatan pada tahun 2022 lalu.
Di mana posisi jabatan yang seharusnya bisa terisi melalui jalur PPPK, malah tidak bisa terisi karena banyak pelamar yang tidak lolos passing grade.
”Akhirnya Pemkab mengajukan optimalisasi itu dengan mengirimkan 46 nama tenaga kontrak Pemkab Kudus yang tahun 2022 ikut tes (PPPK) namun tidak lolos passing grade untuk pengoptimalan pengisian kekosongan formasi,” ujarnya di sela pengambilan sumpah janji jabatan di Pendapa Kabupaten Kudus.
Setelah mengusulkan 46 calon tersebut, kemudian dilakukanlah penyaringan dan pemilihan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Kementerian Dalam Negeri.
”Terpilihlah sembilan orang itu, semua penilaian ada di sana, kami hanya menerima keputusannya, tentunya syaratnya tenaga kontrak ini sudah bekerja minimal 2 tahun ya di Pemkab,” ungkap dia.
Pada tahun 2022 sendiri Kabupaten Kudus membuka formasi sebanyak 411 tenaga guru, 88 tenaga kesehatan dan 15 tenaga teknis.
Saat itu, jumlah pelamar tenaga kesehatan maupun guru dan teknis melebihi jumlah formasi yang disediakan. Namun banyak lowongan dari tenaga teknis dan kesehatan yang tidak terisi karena banyak yang tidak passing grade.
Editor: Supriyadi



