Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, berkolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan pada dinas-dinas. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemkab dan Ombudsman sendiri sebenarnya sudah bekerja sama dalam beberapa tahun terakhir. Namun pada tahun ini akan ditingkatkan kolaborasinya. Pertemuan keduanya pun digelar pada Rabu (25/4/2024) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida beserta jajaran serta jajaran pimpinan di Pemerintah Kabupaten Kudus.

Penjabat Bupati Kudus HM Hasan Chabibie mengungkapkan, Pemkab Kudus ingin agar pelayanan publik di Kota Kudus terus meningkat kualitasnya.

”Kedua belah pihak sudah bekerja sama selama beberapa tahun dan berharap bisa ditingkatkan kolaborasinya,” kata Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie dalam pertemuan dengan perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu kemarin.

Hasan menambahkan, kolaborasi dengan Ombudsman ini dirasa sangat penting. Sehingga bisa terjadi keseimbangan informasi serta mekanisme check and balances antara pemerintah Kudus dengan lembaga lain yang berwenang.

”Ombudsman selama ini menjadi instansi yang mengawal mekanisme pengawasan pelayanan publik, sebagai lembaga yang menerima aduan masyarakat terkait pelayanan dari birokrasi di berbagai level,” tambahnya.

Hasan Chabie juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menjalin komunikasi yang baik dengan beberapa instansi pengawasan di level nasional. Mereka diupayakan bisa membantu jajaran Pemkab Kudus bekerja dengan baik.

”Jadi kami juga sudah berkomunikasi dengan BPK dan KPK untuk membantu menata Kudus. Intinya, kami ingin ada bimbingan dari lembaga-lembaga ini dengan mekanisme pencegahan dan pengawasan, jadi semua bisa berjalan optimal serta bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing,”  ujarnya.

Pemkab Kudus juga ingin agar mendapat bimbingan dan monitoring secara rutin untuk perbaikan pelayanan publik.

”Peran Ombudsman serta KPK dan BPK menjadi urgen untuk membantu pemerintah daerah bekerja secara optimal. Jadi, semuanya bisa bekerja sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Para pihak juga bisa bekerja dengan fokus untuk melayani warga Kudus secara maksimal,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida mengungkapkan pihaknya mengapresiasi Pemkab Kudus yang sudah berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publilk.

Kolaborasi Pemkab Kudus dan Ombudsman ini diharapkan menjadi titik penting untuk peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik. Selanjutnya, diharapkan warga Kudus juga mendapatkan kepuasan yang tinggi dalam perizinan dan pelayanan publik.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler