Minggu, 22 Juni 2025

Murianews, Kudus – Polres Kudus, Jawa Tengah masih menerima keluhan masyarakat terkait adanya sejumlah motor berknalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga di area Kecamatan Kota. Karena itulah Polsek Kudus Kota kembali menggalakkan patroli Hunting System.

Adapun sasaran sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Hasilnya, petugas Polsek Kudus Kota berhasil mengamankan 25 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang menurut warga sangat mengganggu kenyamanan bahkan berpotensi mengganggu keamanan.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan menyebutkan kegiatan ini demi merespons keluhan masyarakat.

"Ada 25 sepeda motor berknalpot brong yang sudah diamankan, semuanya sudah kami serahkan ke Satlantas untuk dilakukan penindakan," jelas Iptu Subkhan, Selasa (7/5/2024)

Menurut dia, masyarakat resah dengan adanya pengendara sepeda motor yang didominasi para remaja yang berkendara ugal-ugalan, terlebih juga menggunakan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara. Hal ini membuat warga geram.

“Hal ini supaya masyarakat paham terkait berlalu lintas yang baik dan benar serta juga menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong kepada para pengendara sepeda motor.

“Karena ini sering menjadi keluhan masyarakat dan knalpot brong juga memicu kerawanan sosial,” jelasnya.

“Penindakan ini akan dilaksanakan secara rutin untuk merespons keluhan masyarakat terkait adanya kebisingan akibat penggunaan knalpot brong. Supaya masyarakat di wilayah Kudus, khusunya Kecamatan Kota Kudus merasa nyaman. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis, sehingga tidak ada komplain dari pengendara,” tandas Kapolsek.

Komentar

Terpopuler