Jumat, 20 Juni 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, akan membuka sebanyak 144 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Pemkab Kudus untuk tahun 2024 ini bagi lulusan SD, SMP dan SMA atau sederajat.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno menyampaikan, jumlah formasi itu masuk dalam 700 formasi rekrutmen ASN Pemkab Kudus yang kini sedang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

”Jadi dari 700 formasi lowongan, 144 di antaranya adalah formasi untuk lulusan SD, SMP dan SMA. Sisanya dari D3, D4 dan S1,” ucapnya pada Murianews.com, Rabu (29/5/2024).

Adapun jenis formasinya di antaranya adalah foramsi pengelola umum operasional untuk tingkatan SD-SMP dan beberapa jenis formasi untuk tingkatan SMA.

Seperti operator layanan, pranata trantibum, pengadministrasi perkantoran, pemadam kebakaran pemula dan penguji kendaraan bermotor pemula.

”Saat ini sudah diverifikasi, semoga saja tidak ada revisi dari segi jumlah dan formasi dari Kementerian,” ungkapnya.

Pemkab sendiri, sambung Putut, mengajukan usulan lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada tahun 2024 ini sebanyak 700 formasi.

Selain PPPK, Pemkab juga mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 50 formasi.

Usulan inipun telah disampaikan Pemkab Kudus kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam perjalanannya, jumlah lowongan bisa saja berubah sesuai ketetapan kementerian

“Itu usulan dari kami, nanti disetujuinya berapa kami masih menunggu arahan dari kementerian,” ungkapnya.

Adapun rincian alokasinya meliputi 319 tenaga teknis PPPK, 281 guru PPPK dan 100 nakes PPPK. Sementara untuk CPNS hanya dibuka 30 lowongan tenaga teknis dan 20 lowongan nakes.

”Tahun ini kami mengusulkan adanya CPNS karena banyak lowongan di kami tidak bisa diisi oleh PPPK, seperti auditor hingga peneliti, namun kami masih menunggu persetujuannya,” ungkapnya.

Komentar

Terpopuler