Kemudian pada 2022, AH mengundurkan diri dari kepengurusan yayasan. Yang menjadi aneh adalah AH memboyong semua santri untuk pindah ke ponpes Alfattah, ponpes baru yang dibangunnya.
Atas hal itulah, pihak keluarga KH Chalimy pun melaporkan AH atas tindak pidana pencurian, penadahan hingga eksploitasi santri.
”Eksploitasi santri karena AH memerintahkan para santri untuk mengangkuti barang-barang tersebut. Dalam laporan, kami juga melengkapi adanya keterangan ahli hingga hasil tes psikologi terhadap.para santri,” ungkap Solikhin.
Murianews, Kudus – Yayasan Ponpes Al Chalimi di Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, mendesak agar Polres dan Kejaksaan menyelesaikan dugaan kasus pidana yang dilakukan oleh mantan pengasuh pondok tersebut, AH.
Pihak Yayasan pun kemudian menjelaskan duduk perkara dan kronologi dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh AH.
Kuasa hukum Yayasan Al Chalimi Solikhin menuturkan, Ponpes Al Chalimy sendiri berdiri pada tahun 2004 di sebuah lahan warisan milik KH Chalimy.
Saat awal berdiri, putra putri KH Chalimy, memercayakan pengelolaan pesantren beserta yayasannya kepada Kiai Saerozy dan isterinya Ny Istiqomah.
Seiring berjalannya waktu, KH Saerozy meninggal dunia dan Ny Istiqomah menikah lagi dengan terlapor AH pada tahun 2017.
Saat itulah kemudian dugaan pidana mulai dilakukan oleh AH. Salah satu yang paling menonjol adalag tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan yayasan.
Solikhin menyebut jika pembayaran SPP santri justru masuk ke rekening pribadi AH. Padahal pihak Yayasan memiliki rekening resmi.
Kemudian pada 2022, AH mengundurkan diri dari kepengurusan yayasan. Yang menjadi aneh adalah AH memboyong semua santri untuk pindah ke ponpes Alfattah, ponpes baru yang dibangunnya.
Lokasinya pun berdampingan dengan Ponpes Al Chalimy. Kemudian semua barang-barang yayasan seperti lemari, televisi, mesin cuci maupun barang lainnya ikut dibawa.
Atas hal itulah, pihak keluarga KH Chalimy pun melaporkan AH atas tindak pidana pencurian, penadahan hingga eksploitasi santri.
”Eksploitasi santri karena AH memerintahkan para santri untuk mengangkuti barang-barang tersebut. Dalam laporan, kami juga melengkapi adanya keterangan ahli hingga hasil tes psikologi terhadap.para santri,” ungkap Solikhin.